Pencabutan Sertifikasi

Pencabutan sertifikasi merupakan kelanjutan dari hasil pembekuan sertifikasi, di mana prosedur dilakukan jika perusahaan yang disertifikasi tidak memperpanjang selama 1 bulan setelah periode pembekuan berakhir.

Jika perusahaan telah mencabut sertifikasi maka semua hal yang berkaitan dengan INSERT tidak diizinkan untuk tetap digunakan oleh perusahaan.

Dasar untuk mencabut status sertifikasi meliputi:

  1. Kegiatan untuk tindakan perbaikan pada ketidaksesuaian yang telah diambil oleh perusahaan tidak memadai dalam kasus penangguhan Sertifikasi;
  2. Perusahaan belum menyelesaikan pembayaran sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh INSERT;
  3. Berdasarkan pemberitahuan singkat, hasil audit menemukan rekomendasi atau keluhan negatif dan / atau perubahan.